Rabu, 25 November 2009
PENGERTIAN BLOG
PENGERTIAN BLOG
Blog adalah kependekan dari Weblog, istilah yang pertama kali digunakan oleh Jorn Barger pada bulan Desember 1997. Jorn Barger menggunakan istilah Weblog untuk menyebut kelompok website pribadi yang selalu diupdate secara kontinyu dan berisi link-link ke website lain yang mereka anggap menarik disertai dengan komentar-komentar mereka sendiri.
Secara garis besar, Weblog dapat dirangkum sebagai kumpulan website pribadi yang memungkinkan para pembuatnya menampilkan berbagai jenis isi pada web dengan mudah, seperti karya tulis, kumpulan link internet, dokumen-dokumen(file-file WOrd,PDF,dll), gambar ataupun multimedia.
Para pembuat blog dinamakan Blogger. Melalui Blognya, kepribadian Blogger menjadi mudah dikenali berdasarkan topik apa yang disukai, apa tanggapan terhadap link-link yang di pilih dan isu-isu didalamnya. Oleh karena itu Blog bersifat sangat personal.
Perkembangan lain dari Blog yaitu ketika Blog memuat tulisan tentang apa yang seorang Blogger pikirkan, rasakan, hingga apa yang dia lakukan sehari-hari. Blog kemudian juga menjadi Diary Online yang berada di Internet. Satu-satunya hal yang membedakan Blog dari Diary atau Jurnal yang biasa kita miliki adalah bahwa Blog dibuat untuk dibaca orang lain.
SEJARAH BLOG
Blog pertama kemungkinan besar adalah halaman "What’s New" pada browser Mosaic yang dibuat oleh Marc Andersen pada tahun 1993. Kalau kita masih ingat, Mosaic adalah browser pertama sebelum adanya Internet Explorer bahkan sebelum Nestcape.
Kemudian pada Januari 1994 Justin Hall memulai website pribadinya "Justin’s Home Page" yang kemudian berubah menjadi "Links from the Underground" yang mungkin dapat disebut sebagai Blog pertama seperti yang kita kenal sekarang.
Hingga pada tahun 1998, jumlah Blog yang ada masih sangat sedikit. Hal ini disebabkan karena saat itu diperlukan keahlian dan pengetahuan khusus tentang pembuatan website, HTML, dan web hosting untuk membuat Blog, sehingga hanya mereka yang berkecimpung di bidang Internet, System Administrator atau Web Designer yang kemudian pada waktu luangnya menciptakan Blog-Blog mereka sendiri.
Namun saat ini, kita tidak perlu menjadi seorang programmer untuk menjadi seorang Blogger, karena kita dapat menampilkan seluruh isi dalam web dengan mudah melalui menu editor yang telah disediakan.
Keuntungan dari penggunaan Weblog antara lain:
1. Melalui weblog,kita dapat memperluas hubungan teman/ kenalan hingga dapat membentuk suatu komunitas yang besar.
2. Weblog melebihi surat elektronik (Email), karena satu posting blog yang anda bahas, dapat dibaca oleh pengunjung blog yang tak terbatas. Beda dengan email yang hanya bisa dibaca oleh orang yang kita kirimkan. Selain itu, pengunjung blog juga dengan cepat dapat memberikan respon terhadap posting blog melalui komentar yang dapat langsung dituliskan di blog tersebut.
Seiring perkembangan weblog dari waktu ke waktu, pengertian weblog juga akan berkembang seiring dengan ide - ide dan kemauan para Blogger.
Blog adalah kependekan dari Weblog, istilah yang pertama kali digunakan oleh Jorn Barger pada bulan Desember 1997. Jorn Barger menggunakan istilah Weblog untuk menyebut kelompok website pribadi yang selalu diupdate secara kontinyu dan berisi link-link ke website lain yang mereka anggap menarik disertai dengan komentar-komentar mereka sendiri.
Secara garis besar, Weblog dapat dirangkum sebagai kumpulan website pribadi yang memungkinkan para pembuatnya menampilkan berbagai jenis isi pada web dengan mudah, seperti karya tulis, kumpulan link internet, dokumen-dokumen(file-file WOrd,PDF,dll), gambar ataupun multimedia.
Para pembuat blog dinamakan Blogger. Melalui Blognya, kepribadian Blogger menjadi mudah dikenali berdasarkan topik apa yang disukai, apa tanggapan terhadap link-link yang di pilih dan isu-isu didalamnya. Oleh karena itu Blog bersifat sangat personal.
Perkembangan lain dari Blog yaitu ketika Blog memuat tulisan tentang apa yang seorang Blogger pikirkan, rasakan, hingga apa yang dia lakukan sehari-hari. Blog kemudian juga menjadi Diary Online yang berada di Internet. Satu-satunya hal yang membedakan Blog dari Diary atau Jurnal yang biasa kita miliki adalah bahwa Blog dibuat untuk dibaca orang lain.
SEJARAH BLOG
Blog pertama kemungkinan besar adalah halaman "What’s New" pada browser Mosaic yang dibuat oleh Marc Andersen pada tahun 1993. Kalau kita masih ingat, Mosaic adalah browser pertama sebelum adanya Internet Explorer bahkan sebelum Nestcape.
Kemudian pada Januari 1994 Justin Hall memulai website pribadinya "Justin’s Home Page" yang kemudian berubah menjadi "Links from the Underground" yang mungkin dapat disebut sebagai Blog pertama seperti yang kita kenal sekarang.
Hingga pada tahun 1998, jumlah Blog yang ada masih sangat sedikit. Hal ini disebabkan karena saat itu diperlukan keahlian dan pengetahuan khusus tentang pembuatan website, HTML, dan web hosting untuk membuat Blog, sehingga hanya mereka yang berkecimpung di bidang Internet, System Administrator atau Web Designer yang kemudian pada waktu luangnya menciptakan Blog-Blog mereka sendiri.
Namun saat ini, kita tidak perlu menjadi seorang programmer untuk menjadi seorang Blogger, karena kita dapat menampilkan seluruh isi dalam web dengan mudah melalui menu editor yang telah disediakan.
Keuntungan dari penggunaan Weblog antara lain:
1. Melalui weblog,kita dapat memperluas hubungan teman/ kenalan hingga dapat membentuk suatu komunitas yang besar.
2. Weblog melebihi surat elektronik (Email), karena satu posting blog yang anda bahas, dapat dibaca oleh pengunjung blog yang tak terbatas. Beda dengan email yang hanya bisa dibaca oleh orang yang kita kirimkan. Selain itu, pengunjung blog juga dengan cepat dapat memberikan respon terhadap posting blog melalui komentar yang dapat langsung dituliskan di blog tersebut.
Seiring perkembangan weblog dari waktu ke waktu, pengertian weblog juga akan berkembang seiring dengan ide - ide dan kemauan para Blogger.
KERANGKA ACUAN PENERBITAN JURNAL “TEXT READING”
KERANGKA ACUAN
PENERBITAN JURNAL “TEXT READING”
1. Latar Belakang
Satu hal yang membuat ilmu pengetahuan berkembang begitu pesat di dunia barat adalah kuatnya tradisi tulisan. Melalui tulisan ilmu menyebar melampaui ruang dan waktu. Dengan kata lain, ilmu menjadi milik publik yang bisa diakses oleh siapa pun dan di mana pun. Ke-publik-an ilmu pengetahuan menjadikannya begitu kaya akan ragam dan semakin terbuka terhadap “kebenaran”. Suka tidak suka, kita harus mengakui barat sebagai gudang ilmu pengetahuan.
Pengakuan akan kelebihan barat di bidang ilmu pengetahuan tidak berarti merendahkan timur. Akal budi adalah anugerah yang dimiliki segenap umat manusia di mana pun ia berada, timur atau pun barat. Konon, justru timur memiliki kearifan-kearifan yang minus di barat. Namun, kearifan tersebut hanya dimiliki dan dikembangkan secara turun temurun oleh suatu komunitas terstentu saja. Karena kadar permenungan antara satu generasi ke generasi lainnya tidak selalu sama, maka tidak jarang kearifan yang maha tinggi tersebut terkubur puing-puing sejarah.
Ekspansi barat ke timur memang sebuah peristiwa sejarah yang banyak menuai kecaman dan penyesalan. Namun terdapat sedikit angin segar di tengah kesengsaraan akibat kolonialisme tersebut; yakni, menularnya tradisi-tulis. Adalah si colonial yang biadab itulah yang memperkenalkan dunia baca-tulis modern. Dengan begitu, kita diberi celah sedikit demi sedikit untuk mengintip sahara ilmu pengetahuan yang telah berkembang cukup lama di barat. Melalui penggemblengan tradisi barat ini pulalah kemudian lahir kesadaran kebangsaan yang ahirnya berhasil melapaskan kita dari penjajahan.
Kehadiran kalangan yang melek-hurup memang besar jasanya bagi pembentukan dan pengembangan negara-bangsa yang di sebut Indonesia. Pengabdian mereka telah berbuah berbagai perbaikan kehidupan bangsa.
Beberapa dekade terahir, kesadaran akan pentingnya pengembangan budaya melek-hurup dan melek-ilmu mulai terasa. Salah satu indikatornya adalah berdirinya beberapa perguruan tinggi. Di balik gedung perguruan tinggi tersebutlah segala asa ditempatkan. Dengan statusnya sebagai laboratorium ilmu, tentu tidak berlebihan untuk berharap akan lahirnya intelektual-intelektual masa depan dari rahim dunia akademika.
Namun, optimisme itu kini mendapat tantangan yang cukup serius. Mahasiswa yang digadang-gadang sebagai intelektual masa depan itu kini menampakan wajah lesu. Budaya massa kini semakin menggerogoti semangat intelektualitas. Kafe sebagai tempat nongkrong cuap-cuap jauh lebih sesak dari ruang perpustakaan. Jumlah mahasiswa yang gandrung menonton konser Peterpen atau Ungu jauh lebih banyak dibanding yang giat di forum diskusi. Selain itu, budaya copy-paste terhadap tulisan-tulisan yang tersaji di internet telah menjadi lumrah untuk mensiasati tugas-tugas perkuliahan.
Ketika fenomena di atas tidak mendapat perhatian yang serius, maka masih pantaskah kita menyebut dunia kampus sebagai indung-telur intelektual? Atas keperihatinan inilah MADINA ILMU merasa bertanggung jawab untuk menyegarkan kembali semangat intelektualitas di kalangan mahasiswa. Selain menyelenggarakan diskusi rutin, MADINA ILMU pun memandang perlu untuk menyediakan wahana untuk mengasah kempuan baca-tulis teks ilmiah. Karenanya, MADINA ILMU mengagendakan untuk menerbitkan sebuah jurnal ilmiah yang akan dinamai “TEXT READING”.
Berbeda dengan jurnal pada umumnya, tulisan-tulisan yang ada di TEXT READING berisi ulasan atas teks atau buku ilmiah tertentu, bersifat book review. Sejauh penelusuran kami, konsep jurnal seperti ini belum pernah ada di Indonesia. Karenanya, kehadiran TEXT READING diharapkan bisa mewarnai jurnal-jurnal ilmiah yang sudah lebih dulu ada.
2. Tujuan
Penerbitan jurnal “Text Reading” ini bertujuan untuk:
a. Mengembangkan budaya intelektualitas di kalangan mahasiswa
b. Merangsang perhatian mahasiswa pada teks-teks ilmiah
c. Mengasah kemampuan baca-tulis teks ilmiah
3. Hasil yang diharapkan
a. Terciptanya iklim ilmiah di lingkungan mahasiswa, khususnya di Universitas Paramadina
b. Terjadinya pertukaran ilmu di kalangan masiswa
c. Berkembangnya kemampuan baca-tulis teks ilmiah
4. Kegiatan dan Alur Kerja
Untuk mencapai tujuan dan hasil yang diharapkan tersebut, kegiatan yang akan dilaksanakan mencakup :
a. Sidang I: Penentuan teks atau buku yang hendak direview, reviewer, dan evaluator
b. Penjajakan teks atau buku dan Penulisan naskah
c. Sidang II: Evaluasi naskah jurnal
d. Editing, lay-outing, dan pencetakan
e. Pemasaran
Alur kegiatan adalah sebagai berikut:
TAHAP KEGIATAN INDIKATOR JANGKA WAKTU
I Sidang redaksi I: penentuan teks atau buku yang akan direview, reviewer dan evaluator Adanya teks atau buku yang hendak direview dan reviewer 1 Minggu
II Penjajakan Teks atau buku dan penulisan naskah Adanya naskah awal 4 Minggu
III Sidang Redaksi II:
Sidang naskah jurnal Adanya laporan sidang naskah 1 Minggu
IV Editing, lay-outing dan pencetakan Terbitnya jurnal 1 Minggu
V Pemasaran Adanya tanda terima jurnal dan evaluasi pembaca 1 Minggu
5. Tata letak dan Rubrikasi Jurnal
Rubrikasi jurnal TEXT READING meliputi:
a. Cover (2 halaman, depan-belakang)
b. Pengantar Redaksi (1 halaman Jurnal)
c. Rubrik Filsafat (4 halaman Jurnal)
d. Rubrik Sosiologi (4 halaman Jurnal)
e. Rubrik Politik (4 halaman Jurnal)
f. Rubrik Sejarah (4 halaman Jurnal)
g. Rubrik Islamic Studies (4 halaman Jurnal)
h. Rubrik Kebudayaan (4 halaman Jurnal)
i. Promo (1 halaman)
6. Target Pembaca
Sasaran pembaca Jurnal TEXT READING kalangan akademisi dari bebrapa perguruan tinggi di seluruh Indonesia dan para aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM).
7. Kontributor Jurnal
Jurnal MADINA ILMU membuka kesempatan kepada siapa pun untuk menjadi kontributor jurnal.
8. Penerbit
Jurnal “Text Reading” diterbitkan oleh MADINA ILMU, organisasi kemahasiswaan yang berpusat di kampus Universitas Paramadina yang bergerak di bidang keilmuan (Susunan Redaksi terlampir).
9. Kebutuhan dan Anggaran
Penerbitan jurnal “Text Reading” melibatkan 1 orang Pimpinan Redaksi, 7 orang Anggota Readaksi, 1 orang Bagian Keuangan, 6 orang reviewer, dan 6 orang evaluator. Penerbitan jurnal “Text Reading” membutuhkan biaya sebesar Rp ,- (Recana Anggaran Biaya terlampir)
10. Penutup
Demikian Kerangka Acuan Penerbitan Jurnal “Text Reading” ini kami buat. Sukses-tidaknya penerbitan jurnal ini hanya akan terlaksana berkat kerja sama dari berbagai pihak. Atas segala partisipasinya kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 17 November 2009
Sekertaris Jendral MADINA ILMU
PENERBITAN JURNAL “TEXT READING”
1. Latar Belakang
Satu hal yang membuat ilmu pengetahuan berkembang begitu pesat di dunia barat adalah kuatnya tradisi tulisan. Melalui tulisan ilmu menyebar melampaui ruang dan waktu. Dengan kata lain, ilmu menjadi milik publik yang bisa diakses oleh siapa pun dan di mana pun. Ke-publik-an ilmu pengetahuan menjadikannya begitu kaya akan ragam dan semakin terbuka terhadap “kebenaran”. Suka tidak suka, kita harus mengakui barat sebagai gudang ilmu pengetahuan.
Pengakuan akan kelebihan barat di bidang ilmu pengetahuan tidak berarti merendahkan timur. Akal budi adalah anugerah yang dimiliki segenap umat manusia di mana pun ia berada, timur atau pun barat. Konon, justru timur memiliki kearifan-kearifan yang minus di barat. Namun, kearifan tersebut hanya dimiliki dan dikembangkan secara turun temurun oleh suatu komunitas terstentu saja. Karena kadar permenungan antara satu generasi ke generasi lainnya tidak selalu sama, maka tidak jarang kearifan yang maha tinggi tersebut terkubur puing-puing sejarah.
Ekspansi barat ke timur memang sebuah peristiwa sejarah yang banyak menuai kecaman dan penyesalan. Namun terdapat sedikit angin segar di tengah kesengsaraan akibat kolonialisme tersebut; yakni, menularnya tradisi-tulis. Adalah si colonial yang biadab itulah yang memperkenalkan dunia baca-tulis modern. Dengan begitu, kita diberi celah sedikit demi sedikit untuk mengintip sahara ilmu pengetahuan yang telah berkembang cukup lama di barat. Melalui penggemblengan tradisi barat ini pulalah kemudian lahir kesadaran kebangsaan yang ahirnya berhasil melapaskan kita dari penjajahan.
Kehadiran kalangan yang melek-hurup memang besar jasanya bagi pembentukan dan pengembangan negara-bangsa yang di sebut Indonesia. Pengabdian mereka telah berbuah berbagai perbaikan kehidupan bangsa.
Beberapa dekade terahir, kesadaran akan pentingnya pengembangan budaya melek-hurup dan melek-ilmu mulai terasa. Salah satu indikatornya adalah berdirinya beberapa perguruan tinggi. Di balik gedung perguruan tinggi tersebutlah segala asa ditempatkan. Dengan statusnya sebagai laboratorium ilmu, tentu tidak berlebihan untuk berharap akan lahirnya intelektual-intelektual masa depan dari rahim dunia akademika.
Namun, optimisme itu kini mendapat tantangan yang cukup serius. Mahasiswa yang digadang-gadang sebagai intelektual masa depan itu kini menampakan wajah lesu. Budaya massa kini semakin menggerogoti semangat intelektualitas. Kafe sebagai tempat nongkrong cuap-cuap jauh lebih sesak dari ruang perpustakaan. Jumlah mahasiswa yang gandrung menonton konser Peterpen atau Ungu jauh lebih banyak dibanding yang giat di forum diskusi. Selain itu, budaya copy-paste terhadap tulisan-tulisan yang tersaji di internet telah menjadi lumrah untuk mensiasati tugas-tugas perkuliahan.
Ketika fenomena di atas tidak mendapat perhatian yang serius, maka masih pantaskah kita menyebut dunia kampus sebagai indung-telur intelektual? Atas keperihatinan inilah MADINA ILMU merasa bertanggung jawab untuk menyegarkan kembali semangat intelektualitas di kalangan mahasiswa. Selain menyelenggarakan diskusi rutin, MADINA ILMU pun memandang perlu untuk menyediakan wahana untuk mengasah kempuan baca-tulis teks ilmiah. Karenanya, MADINA ILMU mengagendakan untuk menerbitkan sebuah jurnal ilmiah yang akan dinamai “TEXT READING”.
Berbeda dengan jurnal pada umumnya, tulisan-tulisan yang ada di TEXT READING berisi ulasan atas teks atau buku ilmiah tertentu, bersifat book review. Sejauh penelusuran kami, konsep jurnal seperti ini belum pernah ada di Indonesia. Karenanya, kehadiran TEXT READING diharapkan bisa mewarnai jurnal-jurnal ilmiah yang sudah lebih dulu ada.
2. Tujuan
Penerbitan jurnal “Text Reading” ini bertujuan untuk:
a. Mengembangkan budaya intelektualitas di kalangan mahasiswa
b. Merangsang perhatian mahasiswa pada teks-teks ilmiah
c. Mengasah kemampuan baca-tulis teks ilmiah
3. Hasil yang diharapkan
a. Terciptanya iklim ilmiah di lingkungan mahasiswa, khususnya di Universitas Paramadina
b. Terjadinya pertukaran ilmu di kalangan masiswa
c. Berkembangnya kemampuan baca-tulis teks ilmiah
4. Kegiatan dan Alur Kerja
Untuk mencapai tujuan dan hasil yang diharapkan tersebut, kegiatan yang akan dilaksanakan mencakup :
a. Sidang I: Penentuan teks atau buku yang hendak direview, reviewer, dan evaluator
b. Penjajakan teks atau buku dan Penulisan naskah
c. Sidang II: Evaluasi naskah jurnal
d. Editing, lay-outing, dan pencetakan
e. Pemasaran
Alur kegiatan adalah sebagai berikut:
TAHAP KEGIATAN INDIKATOR JANGKA WAKTU
I Sidang redaksi I: penentuan teks atau buku yang akan direview, reviewer dan evaluator Adanya teks atau buku yang hendak direview dan reviewer 1 Minggu
II Penjajakan Teks atau buku dan penulisan naskah Adanya naskah awal 4 Minggu
III Sidang Redaksi II:
Sidang naskah jurnal Adanya laporan sidang naskah 1 Minggu
IV Editing, lay-outing dan pencetakan Terbitnya jurnal 1 Minggu
V Pemasaran Adanya tanda terima jurnal dan evaluasi pembaca 1 Minggu
5. Tata letak dan Rubrikasi Jurnal
Rubrikasi jurnal TEXT READING meliputi:
a. Cover (2 halaman, depan-belakang)
b. Pengantar Redaksi (1 halaman Jurnal)
c. Rubrik Filsafat (4 halaman Jurnal)
d. Rubrik Sosiologi (4 halaman Jurnal)
e. Rubrik Politik (4 halaman Jurnal)
f. Rubrik Sejarah (4 halaman Jurnal)
g. Rubrik Islamic Studies (4 halaman Jurnal)
h. Rubrik Kebudayaan (4 halaman Jurnal)
i. Promo (1 halaman)
6. Target Pembaca
Sasaran pembaca Jurnal TEXT READING kalangan akademisi dari bebrapa perguruan tinggi di seluruh Indonesia dan para aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM).
7. Kontributor Jurnal
Jurnal MADINA ILMU membuka kesempatan kepada siapa pun untuk menjadi kontributor jurnal.
8. Penerbit
Jurnal “Text Reading” diterbitkan oleh MADINA ILMU, organisasi kemahasiswaan yang berpusat di kampus Universitas Paramadina yang bergerak di bidang keilmuan (Susunan Redaksi terlampir).
9. Kebutuhan dan Anggaran
Penerbitan jurnal “Text Reading” melibatkan 1 orang Pimpinan Redaksi, 7 orang Anggota Readaksi, 1 orang Bagian Keuangan, 6 orang reviewer, dan 6 orang evaluator. Penerbitan jurnal “Text Reading” membutuhkan biaya sebesar Rp ,- (Recana Anggaran Biaya terlampir)
10. Penutup
Demikian Kerangka Acuan Penerbitan Jurnal “Text Reading” ini kami buat. Sukses-tidaknya penerbitan jurnal ini hanya akan terlaksana berkat kerja sama dari berbagai pihak. Atas segala partisipasinya kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 17 November 2009
Sekertaris Jendral MADINA ILMU
MERENUNGKAN REALITAS BERSAMA SCHUMACHER
Paper Diskusi:
Kajian Jumat Malam Paramadina,
13 November 2009
MERENUNGKAN REALITAS BERSAMA SCHUMACHER
Oleh: Fauzan Hasanuddin
Apa yang ditawarkan oleh Schumacher dalam Keluar dari Kemelut adalah sebuah “petunjuk” dalam menghadapi hidup. Meski sains dan modernitas telah semakin memanjakan kita, tapi tidak menyelesaikan persoalan mendasar kita: Apakah artinya kita hidup di dunia? Terdapat empat hal penting yang hendak ia bagi dalam buku tersebut: 1) tentang dunia atau realitas, 2) tentang Manusia, 3) tentang relasi Manusia dan Dunia, dan 4) tentang hidup. Namun, tulisan ini hanya akan membahas bagian pertama dari keempat “Kebenaran Besar” tersebut; “Dunia atau Realitas”.
Memahami dunia di mana kita berada sangatlah penting agar kita tidak tersesat dalam memposisikan diri kita di dalamnya. Sebuah kajian tentang realitas dikenal sebagai kosmologi. Ketika kajian itu menyentuh struktur dasarnya, ini disebut ontologi. Bagi Schumacher, realitas ini tersusun dari empat eksistensi: benda, tumbuhan, hewan, dan manusia. Keempat eksistensi tersebut berbeda tidak hanya secara jenis, melainkan juga derajatnya. Artinya, secara kwalitatif eksistensi benda lebih rendah dari tumbuhan; eksistensi tumbuhan lebih rendah dari hewan; dan eksistensi hewan lebih rendah dari manusia. Secara tidak langsung, dia juga mengatakan bahwa pada diri manusialah eksistensi tersebut mencapai puncaknya.
Sebelum membahas “Yang Puncak” dari eksistensi, terlebih dahulu kita bahas eksistensi-eksistensi yang lebih rendah dari padanya.
1. Benda
Kajian atas “benda” dalam artian materi adalah fenomena modern. Di zaman purba, manusia memperlakukan benda bukan sebagai materi, melainkan dalam dirinya terdapat yang ruhaniah. Tidak adanya pembedaan antara yang material dan yang ruhaniah berlangsung juga di masa Yunani Kuno. Memang, Thales dan kawan-kawan telah menunjuk benda-benda material sebagai fokus perhatiannya, namun itupun bukan dalam artian materi empirik. Baru pada filsuf-filsuf muslim seperti Ibn Sina-lah konsep benda dalam arti material mulai mendapat tempat. Gebrakan kajian benda dalam arti materi baru dimulai dengan Newton dan Gallileo.
Kita kembali ke Schumacher. Bagi dia, dalam “dunia benda” tidak terdapat kedirian. Di sini sepenuhnya pasif. Gerak dan perubahan hanya dimungkinkan ketika ada sesuatu yang lain yang menggerakan atau merubahnya. Sebuah bola menggelinding hanya karena ada sesuatu di luar dirinya yang menggerakannya, misalnya, sebuah kaki. Sebuah kayu gelondongan hanya bisa menjadi sebuah meja karena ada seorang tukang yang membuatnya. Bahkan, dalam benda yang super-canggih seperti mesin otomatis pun hanya berpungsi ketika ada seorang ahli yang menciptakan dan memprogramnya. Singkatnya, sebuah benda tergantung dari lingkungannya, terikat oleh lingkungan.
2. Tumbuhan
Eksistensi tumbuhan bergerak lebih maju dari eksistensi benda. Di sini unsur kedirian mulai muncul, meski hanya dalam arti yang sangat sederhana. Sebuah pohon bisa mengelola energi yang ada dalam tanah dan energi dalam matahari menjadi berguna untuk dirinya. Akan tetapi, kedirian masih terikat oleh lingkungan.
Schumacher menyebut sesuatu yang membedakan sekaligus membuat dunia tumbuhan lebih tinggi dari dunia benda adalah hidup. Ketika unsur hidup pada tumbuhan ini hilang, maka seketika ia berubah menjadi benda. Artinya, ketika hidup dilepaskan dari sebuah pohon cemara, maka ke-pohon-an lenyap, dan berganti menjadi sebuah kayu belaka. Jadi, sebuah pohon bisa melepaskan dirinya dari status ke-benda-an ketika dia memiliki unsur hidup.
3. Hewan
Bergerak lebih jauh dari eksistensi tumbuhan adalah eksistensi hewan. Di sini, unsur kedirian nampak lebih mapan, meski tidak sepenuhnya. Seekor anjing bisa mengonggong keriangan ketika tuannya datang membawa bungkusan yang berisi daging untuknya. Atau, seekor induk ayam bisa mondar-mandir untuk mencari anaknya. Meski masih belum mampu melepaskan diri dari lingkungannya, tapi unsur kedirian telah lebih mapan dibanding tumbuhan.
Dengan demikian, jelaslah bahwa hewan memiliki kemampuan yang lebih dari tumbuhan, dan Schumacher menyebutnya sebagai kesadaran. Untuk membuktikan adanya unsur kesadaran pada eksistensi hewan, kita bisa memukulnya hingga pingsan; kesadaran hilang, tapi unsur hidup masih ada. Melalui kesadarannya, seekor hewan bisa mengklasifikasikan, meski secara sederhana dan terbatas, mana yang cocok dengan dirinya dan mana yang tidak cocok dengan dirinya. Seekor kera akan lebih memilih buah pisang dibanding sebuah cek bernilai satu milyar.
4. Manusia
Kini kita membahas puncak segala eksistensi di dunia; manusia. Di sini, kemungkinan kedirian hadir secara penuh. Seseorang bisa membayangkan, melihat, menyimpulkan, bahkan memperbaiki dirinya. Saya bisa merasakan bahwa saya sedang jatuh cinta pada seseorang; saya bisa memikirkan bahwa yang terbaik buat saya adalah kuliah di Paramadina; dan sebagainya. Dengan kata lain, saya bisa sekaligus menyatu dan berjarak dengan diri sendiri; saya menguasai diri.
Apa yang membuat manusia lebih dari eksitensi yang lain? Beragam jawaban muncul dalam sejarah filsafat. Schumacher sendiri menyebutnya sebagai kesadaran-diri. Artinya, manusia tidak hanya memiliki kesadaran, sebagaimana hewan, melainkan juga bisa sadar akan kesadarannya. Dia tidak hanya bisa berpikir, tapi bisa memikirkan pikirannya. Melalui kesadaran-diri inilah peradaban muncul. Berkat kesadaran-diri, makan tidak hanya sebatas memenuhi kebutuhan fisik belaka, melainkan diberi nilai atasnya; misalnya, nilai enak-tidak enak, berkelas atau tidak, sehat atau tidak, dan seterusnya.
-**-
Demikian eksistensi-eksistensi yang menyusun realitas. Pertanyaannya, apa gunanya kita mengetahui keempat eksistensi tersebut? Pertama, dengan mengetahui itu semua, kita bisa memposisikan keberadaan kita. Jika kedasaran-diri itu hilang, maka apakah yang membedakan kita dari hewan (sebagaimana tidak berartinya ke-hewan-an ketika kesadaran hilang, atau tidak berartinya ke-pohon-an ketika hidup dilepaskan darinya)? Kedua, keterbukaan kepada yang lebih baik adalah kemutlakan bagi manusia. Kesadaran-diri dapat mengevaluasi sudah sebaik apakah diri kita ini. Jika kita tidak mau lagi mengevaluasi diri kita, maka masih pantaskah kita disebut manusia? Ketiga, kecenderungan sains modern yang materialis-positivis akan banyak menemui jalan buntu. Karena hidup, kesadaran, dan kesadaran-diri berada jauh dari sekedar apa yang nampak secara inderawi.
Kajian Jumat Malam Paramadina,
13 November 2009
MERENUNGKAN REALITAS BERSAMA SCHUMACHER
Oleh: Fauzan Hasanuddin
Apa yang ditawarkan oleh Schumacher dalam Keluar dari Kemelut adalah sebuah “petunjuk” dalam menghadapi hidup. Meski sains dan modernitas telah semakin memanjakan kita, tapi tidak menyelesaikan persoalan mendasar kita: Apakah artinya kita hidup di dunia? Terdapat empat hal penting yang hendak ia bagi dalam buku tersebut: 1) tentang dunia atau realitas, 2) tentang Manusia, 3) tentang relasi Manusia dan Dunia, dan 4) tentang hidup. Namun, tulisan ini hanya akan membahas bagian pertama dari keempat “Kebenaran Besar” tersebut; “Dunia atau Realitas”.
Memahami dunia di mana kita berada sangatlah penting agar kita tidak tersesat dalam memposisikan diri kita di dalamnya. Sebuah kajian tentang realitas dikenal sebagai kosmologi. Ketika kajian itu menyentuh struktur dasarnya, ini disebut ontologi. Bagi Schumacher, realitas ini tersusun dari empat eksistensi: benda, tumbuhan, hewan, dan manusia. Keempat eksistensi tersebut berbeda tidak hanya secara jenis, melainkan juga derajatnya. Artinya, secara kwalitatif eksistensi benda lebih rendah dari tumbuhan; eksistensi tumbuhan lebih rendah dari hewan; dan eksistensi hewan lebih rendah dari manusia. Secara tidak langsung, dia juga mengatakan bahwa pada diri manusialah eksistensi tersebut mencapai puncaknya.
Sebelum membahas “Yang Puncak” dari eksistensi, terlebih dahulu kita bahas eksistensi-eksistensi yang lebih rendah dari padanya.
1. Benda
Kajian atas “benda” dalam artian materi adalah fenomena modern. Di zaman purba, manusia memperlakukan benda bukan sebagai materi, melainkan dalam dirinya terdapat yang ruhaniah. Tidak adanya pembedaan antara yang material dan yang ruhaniah berlangsung juga di masa Yunani Kuno. Memang, Thales dan kawan-kawan telah menunjuk benda-benda material sebagai fokus perhatiannya, namun itupun bukan dalam artian materi empirik. Baru pada filsuf-filsuf muslim seperti Ibn Sina-lah konsep benda dalam arti material mulai mendapat tempat. Gebrakan kajian benda dalam arti materi baru dimulai dengan Newton dan Gallileo.
Kita kembali ke Schumacher. Bagi dia, dalam “dunia benda” tidak terdapat kedirian. Di sini sepenuhnya pasif. Gerak dan perubahan hanya dimungkinkan ketika ada sesuatu yang lain yang menggerakan atau merubahnya. Sebuah bola menggelinding hanya karena ada sesuatu di luar dirinya yang menggerakannya, misalnya, sebuah kaki. Sebuah kayu gelondongan hanya bisa menjadi sebuah meja karena ada seorang tukang yang membuatnya. Bahkan, dalam benda yang super-canggih seperti mesin otomatis pun hanya berpungsi ketika ada seorang ahli yang menciptakan dan memprogramnya. Singkatnya, sebuah benda tergantung dari lingkungannya, terikat oleh lingkungan.
2. Tumbuhan
Eksistensi tumbuhan bergerak lebih maju dari eksistensi benda. Di sini unsur kedirian mulai muncul, meski hanya dalam arti yang sangat sederhana. Sebuah pohon bisa mengelola energi yang ada dalam tanah dan energi dalam matahari menjadi berguna untuk dirinya. Akan tetapi, kedirian masih terikat oleh lingkungan.
Schumacher menyebut sesuatu yang membedakan sekaligus membuat dunia tumbuhan lebih tinggi dari dunia benda adalah hidup. Ketika unsur hidup pada tumbuhan ini hilang, maka seketika ia berubah menjadi benda. Artinya, ketika hidup dilepaskan dari sebuah pohon cemara, maka ke-pohon-an lenyap, dan berganti menjadi sebuah kayu belaka. Jadi, sebuah pohon bisa melepaskan dirinya dari status ke-benda-an ketika dia memiliki unsur hidup.
3. Hewan
Bergerak lebih jauh dari eksistensi tumbuhan adalah eksistensi hewan. Di sini, unsur kedirian nampak lebih mapan, meski tidak sepenuhnya. Seekor anjing bisa mengonggong keriangan ketika tuannya datang membawa bungkusan yang berisi daging untuknya. Atau, seekor induk ayam bisa mondar-mandir untuk mencari anaknya. Meski masih belum mampu melepaskan diri dari lingkungannya, tapi unsur kedirian telah lebih mapan dibanding tumbuhan.
Dengan demikian, jelaslah bahwa hewan memiliki kemampuan yang lebih dari tumbuhan, dan Schumacher menyebutnya sebagai kesadaran. Untuk membuktikan adanya unsur kesadaran pada eksistensi hewan, kita bisa memukulnya hingga pingsan; kesadaran hilang, tapi unsur hidup masih ada. Melalui kesadarannya, seekor hewan bisa mengklasifikasikan, meski secara sederhana dan terbatas, mana yang cocok dengan dirinya dan mana yang tidak cocok dengan dirinya. Seekor kera akan lebih memilih buah pisang dibanding sebuah cek bernilai satu milyar.
4. Manusia
Kini kita membahas puncak segala eksistensi di dunia; manusia. Di sini, kemungkinan kedirian hadir secara penuh. Seseorang bisa membayangkan, melihat, menyimpulkan, bahkan memperbaiki dirinya. Saya bisa merasakan bahwa saya sedang jatuh cinta pada seseorang; saya bisa memikirkan bahwa yang terbaik buat saya adalah kuliah di Paramadina; dan sebagainya. Dengan kata lain, saya bisa sekaligus menyatu dan berjarak dengan diri sendiri; saya menguasai diri.
Apa yang membuat manusia lebih dari eksitensi yang lain? Beragam jawaban muncul dalam sejarah filsafat. Schumacher sendiri menyebutnya sebagai kesadaran-diri. Artinya, manusia tidak hanya memiliki kesadaran, sebagaimana hewan, melainkan juga bisa sadar akan kesadarannya. Dia tidak hanya bisa berpikir, tapi bisa memikirkan pikirannya. Melalui kesadaran-diri inilah peradaban muncul. Berkat kesadaran-diri, makan tidak hanya sebatas memenuhi kebutuhan fisik belaka, melainkan diberi nilai atasnya; misalnya, nilai enak-tidak enak, berkelas atau tidak, sehat atau tidak, dan seterusnya.
-**-
Demikian eksistensi-eksistensi yang menyusun realitas. Pertanyaannya, apa gunanya kita mengetahui keempat eksistensi tersebut? Pertama, dengan mengetahui itu semua, kita bisa memposisikan keberadaan kita. Jika kedasaran-diri itu hilang, maka apakah yang membedakan kita dari hewan (sebagaimana tidak berartinya ke-hewan-an ketika kesadaran hilang, atau tidak berartinya ke-pohon-an ketika hidup dilepaskan darinya)? Kedua, keterbukaan kepada yang lebih baik adalah kemutlakan bagi manusia. Kesadaran-diri dapat mengevaluasi sudah sebaik apakah diri kita ini. Jika kita tidak mau lagi mengevaluasi diri kita, maka masih pantaskah kita disebut manusia? Ketiga, kecenderungan sains modern yang materialis-positivis akan banyak menemui jalan buntu. Karena hidup, kesadaran, dan kesadaran-diri berada jauh dari sekedar apa yang nampak secara inderawi.
KEBERADAAN SUNNAH DI KALANGAN SAHABAT
Tugas Pengganti UTS Ulumul Hadist
Nama : Fauzan Hasanuddin
NIM : 209 000 355
Prodi : Falsafah dan Agama
Dosen : Novriantoni Kahar, Lc. M.Si
KEBERADAAN SUNNAH DI KALANGAN SAHABAT
Saya membayangkan hari Kamis itu suasananya begitu khidmat dan agak tegang ketika Nabi yang sedang sakit keras meminta kepada sahabat , “bawakan aku secarik kertas dan alat tulis sehingga aku bisa menuliskan wasiat di mana kalian tidak akan sesat sesudahku.” Sebelum pinta itu dituruti sahabat, ‘Umar ibn Khatab berkomentar, “sakit keras menguasai beliau. Padahal di tengah-tengah kita ada kitab Allah. Itu cukup buat kita.” Perkataan tersebut sontak memancing pro-kontra para sahabat yang hadir di sekiling Nabi pada waktu itu. Kemudian Nabi berkata, “Enyahlah kalian dari sini, tidak pantas bertikai dihadapanku.”
Apa yang hendak Nabi wasiatkan? Sebenarnya apakah maksud ‘Umar mengatakan bahwa kitab Allah sudah cukup bagi kita? Banyak hal yang bisa kita tanggapi atas peristiwa tersebut. Namun, bagi penulis, peristiwa ini bisa menjadi landasan kenapa ‘Umar dan sebagian sahabat yang lain sering membuat keputusan yang berbeda dengan apa yang diputuskan Nabi setelah beliau wafat. Sebuah pertanyaan bisa kita ajukan, bagaimanakah keberadaan Sunnah Nabi di kalangan sahabat?
Sebelum menjawabnya, tulisan ini hendak meluruskan terlebih dahulu saling-silang pengertian Sunnah yang selalu begitu di-sama-arti-kan dengan hadis. Setelah itu, baru permasalahan keberadaan Sunnah di kalangan sahabat akan dibahas. Di ahir, penulis hendak menyajikan konsekwensi dari pandangan sahabat tersebut terhadap perkembangan Islam selanjutnya, termasuk dalam isu Pembaharuan Islam.
I
Terdapat beberapa kekeliruan konseptual terhadap pengertian yang berkembang belakangan terkait masalah sunnah dan hadis. Lazimnya, hadis dipahami sebagai segala perkataan, perilaku dan persetujuan Nabi. Artinya, hadis merupakan laporan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Nabi. Sementara itu, sunnah merupakan konsep perilaku yang memiliki nilai normatif . Kenormatif-an inilah yang membedakan sunnah dari hadis.
Masalahnya, apakah perilaku yang normatif itu hanya berasal dari perilaku Nabi? Terdapat kontroversi tentang hal ini, teruatama setelah munculnya kodifikasi hadis. Ahli hadis tentu mengiyakannya. Sementara yang lain tidak, karena mereka menganggap ada hal lain diluar hadis yang menentukan pantas-tidaknya sesuatu dijadikan sebagai perilaku normatif. Kalangan yang terahir ini biasanya disebut sebagai Ahl ray’i. Ray’i merupakan “pemikiran bebas” dalam kaitannya menafsirkan apa yang dicontohkan Nabi dengan mempertimbangkan kebutuhan aktual. Adakalanya hasil proses Ray’i ini berbeda dengan keputusan Nabi, bahkan bertentangan.
II
Terdapat dua kubu di kalangan sahabat dalam memposisikan sunnah Nabi; yang melibatkan dan tidak melibatkan ray’i. Adalah ‘Umar bin Khatab yang menjadi leader di kubu pertama, dan ‘Ali bin Abu Thalib di kubu yang ke-dua.
Sebuah contoh bisa kita ajukan di sini. Suatu saat, seorang laki-laki menanyai ‘Umar bin Khatab tentang keharusan shalat dalam keadaan junub dan tidak ada air. ‘Umar memutuskan, “Janganlah shalat sampai engkau mendapatkan air.” Amar ibn Yasir berkata kepada ‘Umar, “tidakah Anda ingat. Dulu, engkau dan aku, pernah berada dalam perjalanan. Kita dalam keadaan junub. Engkau tidak shalat, sedangkan aku berguling-guling di atas tanah. Aku sampaikan ini kepada Rasulullah, dan beliau berkata, ‘cukuplah bagi kamu berbuat demikia.’” Mendengar demikian, Umar menegur Amar, “Ya Amar, takutlah kepada Allah....”
Dari contoh tersebut, bisa kita simpulkan bahwa meski persetujuan Nabi tentang bolehnya “berguling-guling di tanah” dapat dijadikan rujukan untuk menentukkan status hukum, tapi ‘Umar memutuskan untuk tidak mempergunakannya dengan berbagai pertimbangan. Nah, pertimbangan inilah yang melibatkan ray’i dalam memposisikan sunnah.
Untuk mengkotraskan tipikal ‘Umar dan ‘Ali, penulis akan mengambil contoh tentang hukuman peminum khamr. Rasullulah menghukumi peminum khamr dengan menderanya 40 kal i. Sementara ‘Usman, atas berbagai pertimbangan, memutuskan untuk menderanya sebanyak 80 kali. Di sisi lain, ‘Ali yang tidak mau melibatkan pertimbangan-pertimbangan kebutuhan aktual mengembalikan status hukuman untuk peminum khamr kepada keputusan Nabi, yakni menderanya 40 kali .
III
Kedua tipikal sahabat tersebut memiliki konsekwensi sagat luas dalam perkembangan Islam selanjutnya. Di bidang kalam (teologi), setidaknya ada dua aliran yang saling bertentangan. Meski kedua aliran tersebut berada di dunia Sunni, namun bisa kita simpulkan bahwa “tipikal ‘Umar” berada di aliran Mu’tazilah, sementara “tipikal ‘Ali” berada di aliran Assariyah. Di bidang fiqh, “tipikal ‘Umar” diwarisi oleh Mazhab Hanafiah, sementara “tipikal ‘Ali” diwarisi oleh Mazhab Syafi’iyah.
Jika kita perjhatikan kecenderungan Pembaharuan Islam kontemporer, termasuk di Indonesia, maka kedua tipikal sahabat itu pun bisa kita lihat. “tipikal ‘Umar” bisa kita temui di kalangan moderat-liberal, dan “tipikal ‘Ali” bisa kita temui di kalangan fundamentalis-wahabiah. Wassalam.
DAFTAR PUSTAKA
Rahman, Fazlul. 2000. Islam, terj. Ahsin Mohamad. Penerbit Pustaka. Jakarta.
Rahmat, Jalaluddin. 2007. Dahulukan Akhlak di atas Fiqh. Mizan. Bandung.
Nama : Fauzan Hasanuddin
NIM : 209 000 355
Prodi : Falsafah dan Agama
Dosen : Novriantoni Kahar, Lc. M.Si
KEBERADAAN SUNNAH DI KALANGAN SAHABAT
Saya membayangkan hari Kamis itu suasananya begitu khidmat dan agak tegang ketika Nabi yang sedang sakit keras meminta kepada sahabat , “bawakan aku secarik kertas dan alat tulis sehingga aku bisa menuliskan wasiat di mana kalian tidak akan sesat sesudahku.” Sebelum pinta itu dituruti sahabat, ‘Umar ibn Khatab berkomentar, “sakit keras menguasai beliau. Padahal di tengah-tengah kita ada kitab Allah. Itu cukup buat kita.” Perkataan tersebut sontak memancing pro-kontra para sahabat yang hadir di sekiling Nabi pada waktu itu. Kemudian Nabi berkata, “Enyahlah kalian dari sini, tidak pantas bertikai dihadapanku.”
Apa yang hendak Nabi wasiatkan? Sebenarnya apakah maksud ‘Umar mengatakan bahwa kitab Allah sudah cukup bagi kita? Banyak hal yang bisa kita tanggapi atas peristiwa tersebut. Namun, bagi penulis, peristiwa ini bisa menjadi landasan kenapa ‘Umar dan sebagian sahabat yang lain sering membuat keputusan yang berbeda dengan apa yang diputuskan Nabi setelah beliau wafat. Sebuah pertanyaan bisa kita ajukan, bagaimanakah keberadaan Sunnah Nabi di kalangan sahabat?
Sebelum menjawabnya, tulisan ini hendak meluruskan terlebih dahulu saling-silang pengertian Sunnah yang selalu begitu di-sama-arti-kan dengan hadis. Setelah itu, baru permasalahan keberadaan Sunnah di kalangan sahabat akan dibahas. Di ahir, penulis hendak menyajikan konsekwensi dari pandangan sahabat tersebut terhadap perkembangan Islam selanjutnya, termasuk dalam isu Pembaharuan Islam.
I
Terdapat beberapa kekeliruan konseptual terhadap pengertian yang berkembang belakangan terkait masalah sunnah dan hadis. Lazimnya, hadis dipahami sebagai segala perkataan, perilaku dan persetujuan Nabi. Artinya, hadis merupakan laporan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Nabi. Sementara itu, sunnah merupakan konsep perilaku yang memiliki nilai normatif . Kenormatif-an inilah yang membedakan sunnah dari hadis.
Masalahnya, apakah perilaku yang normatif itu hanya berasal dari perilaku Nabi? Terdapat kontroversi tentang hal ini, teruatama setelah munculnya kodifikasi hadis. Ahli hadis tentu mengiyakannya. Sementara yang lain tidak, karena mereka menganggap ada hal lain diluar hadis yang menentukan pantas-tidaknya sesuatu dijadikan sebagai perilaku normatif. Kalangan yang terahir ini biasanya disebut sebagai Ahl ray’i. Ray’i merupakan “pemikiran bebas” dalam kaitannya menafsirkan apa yang dicontohkan Nabi dengan mempertimbangkan kebutuhan aktual. Adakalanya hasil proses Ray’i ini berbeda dengan keputusan Nabi, bahkan bertentangan.
II
Terdapat dua kubu di kalangan sahabat dalam memposisikan sunnah Nabi; yang melibatkan dan tidak melibatkan ray’i. Adalah ‘Umar bin Khatab yang menjadi leader di kubu pertama, dan ‘Ali bin Abu Thalib di kubu yang ke-dua.
Sebuah contoh bisa kita ajukan di sini. Suatu saat, seorang laki-laki menanyai ‘Umar bin Khatab tentang keharusan shalat dalam keadaan junub dan tidak ada air. ‘Umar memutuskan, “Janganlah shalat sampai engkau mendapatkan air.” Amar ibn Yasir berkata kepada ‘Umar, “tidakah Anda ingat. Dulu, engkau dan aku, pernah berada dalam perjalanan. Kita dalam keadaan junub. Engkau tidak shalat, sedangkan aku berguling-guling di atas tanah. Aku sampaikan ini kepada Rasulullah, dan beliau berkata, ‘cukuplah bagi kamu berbuat demikia.’” Mendengar demikian, Umar menegur Amar, “Ya Amar, takutlah kepada Allah....”
Dari contoh tersebut, bisa kita simpulkan bahwa meski persetujuan Nabi tentang bolehnya “berguling-guling di tanah” dapat dijadikan rujukan untuk menentukkan status hukum, tapi ‘Umar memutuskan untuk tidak mempergunakannya dengan berbagai pertimbangan. Nah, pertimbangan inilah yang melibatkan ray’i dalam memposisikan sunnah.
Untuk mengkotraskan tipikal ‘Umar dan ‘Ali, penulis akan mengambil contoh tentang hukuman peminum khamr. Rasullulah menghukumi peminum khamr dengan menderanya 40 kal i. Sementara ‘Usman, atas berbagai pertimbangan, memutuskan untuk menderanya sebanyak 80 kali. Di sisi lain, ‘Ali yang tidak mau melibatkan pertimbangan-pertimbangan kebutuhan aktual mengembalikan status hukuman untuk peminum khamr kepada keputusan Nabi, yakni menderanya 40 kali .
III
Kedua tipikal sahabat tersebut memiliki konsekwensi sagat luas dalam perkembangan Islam selanjutnya. Di bidang kalam (teologi), setidaknya ada dua aliran yang saling bertentangan. Meski kedua aliran tersebut berada di dunia Sunni, namun bisa kita simpulkan bahwa “tipikal ‘Umar” berada di aliran Mu’tazilah, sementara “tipikal ‘Ali” berada di aliran Assariyah. Di bidang fiqh, “tipikal ‘Umar” diwarisi oleh Mazhab Hanafiah, sementara “tipikal ‘Ali” diwarisi oleh Mazhab Syafi’iyah.
Jika kita perjhatikan kecenderungan Pembaharuan Islam kontemporer, termasuk di Indonesia, maka kedua tipikal sahabat itu pun bisa kita lihat. “tipikal ‘Umar” bisa kita temui di kalangan moderat-liberal, dan “tipikal ‘Ali” bisa kita temui di kalangan fundamentalis-wahabiah. Wassalam.
DAFTAR PUSTAKA
Rahman, Fazlul. 2000. Islam, terj. Ahsin Mohamad. Penerbit Pustaka. Jakarta.
Rahmat, Jalaluddin. 2007. Dahulukan Akhlak di atas Fiqh. Mizan. Bandung.
Langganan:
Postingan (Atom)